Kamis, 29 Oktober 2015

Cara Membuka


Berikut ini adalah cara untuk membuka situs-situs yang di blokir oleh telkom dan provider lainnya, dengan mengganti DNS dari komputer atau laptop menjadi :
1. Google DNS Public 8.8.8.8 dan 8.8.4.4
2. Open DNS Public 208.67.222.222 dan 208.67.220.220

Dari Windows XP :
-Buka Control Panel, lalu pilih Network Connections.
-Lalu Pilih jenis koneksi apa yang ingin anda gunakan (Pilih Wireless Network Connection jika anda menggunakan Wi-Fi sebagai koneksi internet ATAU Pilih Local Area Connection jika anda menggunakan Kabel Modem sebagai koneksi internet)
-Lalu Klik Kanan dan pilih Properties
-Klik bagian Internet Protocol TCP/IP, lalu pilih Properties
-Pada bagian Use the following DNS addresses, gunakan DNS dari OpenDNS atau Google DNS. Anda juga bisa mengkombinasikan antara keduanya.(Setting pada. Use the following ip address” dibiarkan saja, jangan dirubah)
-Lalu Klik tombol OK dan restart komputer anda.

Untuk mengetahui lebih banyak klik disini